34 SMP Negeri di Garut Lakukan Seleksi Peserta Didik Baru





         Sebanyak 34 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dari 160 Sekolah di Kabupaten Garut yang tersebar di 42 Kecamatan, memberlakukan seleksi pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2016 ini. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Totong, Kamis (23/06/2016). Menurut Totong, sekolah yang melakukan seleksi peserta didik baru, yakni SMP Negeri yang pendaftarnya melebihi kuota.
          “"Kalau pendaftarnya dibawah kuota ya jelas tidak diseleksi. Misalnya SMP A biasa menerima siswa 500 orang, nah sekarang pendaftar lebih dari itu. Maka SMP A itu harus menyelenggarakan seleksi," ujarnya.
          Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Nomor: 420 /2919-DISDIK, Totong menjelaskan, penilaian PPDB untuk jenjang SMP, meliputi 3 jalur dengan komposisi 70% jalur akademis, 10% jalur prestasi, dan 20% jalur afirmasi. "Jalur akademis yang dinilai dari jumlah nilai ujian sekolah dengan bobot 40% dan dari hasil tes masuk 60%. Kalau jalur afirmasi itu yang tidak mampu, tapi harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Jadi para orang tua jangan terlalu memaksakan diri memasukan anaknya ke sekolah favorit. Tetapi harus melihat kemampuan anaknya," kata Totong.
           Selanjutnya, pengumuman akhir PPDB dikeluarkan secara tertulis oleh Kepala Sekolah Penyelenggara, dengan diketahui oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut. Sedangkan pendaftaran ulang dilaksanakan oleh sekolah penyelenggara PPDB menurut jadwal yang telah ditentukan yang tercantum dalam SK.
         Totong menuturkan, kegiatan PPBD bagi satuan pendidikan adalah kegiatan yang amat penting dan mempunyai nilai strategis untuk menjaring calon peserta didik yang berpotensi. Hal ini dinilai penting sebagai pertimbangan, karena kemampuan peserta didik sangat diperlukan dalam proses pembelajaran.
          Proses PPDB dijadikan sarana untuk menjaring calon peserta didik yang bepotensi ditinjau dari sisi akademik dan kepribadian, sehingga diharapkan dapat mengikuti pendidikan secara optimal. Dan sekolah juga harus dapat melaksanakan PPDB secara efektif dan efisien, dalam arti tidak hanya dilihat dari segi seleksi saja, tetapi juga dari aspek berpengaruh yang terkait dengan PPDB, seperti jumlah peserta didik yang akan menentukan jumlah rombel (rombongan belajar). Hal lainnya yang kerap kali menjadi isu dilingkungan masyarakat adalah masalah biaya.
           "Jadi dalam pelaksanaan ini sekolah tidak diperbolehkan memungut biaya pada pelaksanaan PPBD. Pendaftarannya dilaksanakan pada 27-29 Juni. Adapun pelaksanaan seleksi, yakni pada hari Jumat 1 Juli 2016. Sedangkan pengumuman hasil seleksi pada Senin 4 Juli mendatang," katanya. (Agung Julianto)***

Comments