Garut Miliki 1321 PNS Baru 161 PNS Memasuki Usia Pensiun Dapat Kadeudeuh
Sebanyak 1321 orang Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Garut
melaksanakan pengambilan sumpah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pengambilan
sumpah dipimpin langsung Bupati Garut Rudy Gunawan di Lapang Apel Sekretariat
Daerah Kabupaten Garut, Jumat (17/06/16).
Mereka yang diambil sumpah
merupakan CPNS katagori II yang lulus melalui testing sebanyak 1246 0rang, CPNS
Formasi Umum 40 orang serta formasi dokter terpencil 35 orang.
“Hari ini saudara resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), untuk itu saya
ucapkan selamat mudah-mudahan apa yang menjadi harapan saudara dan keluarga
menjadi keberkahan bagi semua dan tentunya menambah tenaga Pemerintah Kabupaten
Garut dalam menjalankan fungsi pelayanannya kepada masyarakat,” ucap Bupati Garut Rudy Gunawan dalam sambutannya.
Rudy Gunawan menuturkan,
tanggung jawab moral yang berat untuk mengabdikan diri kepada negara dan
masyarakat setelah berubah statusnya saudara menjadi PNS telah menjadi sesuatu
yang tidak bisa dielakan. Segala bentuk prilaku dan pengabdian apapun yang
saudara lakukan, telah menjadi tanggungan negara berikut dengan segala
konsekwensinya bila saudara tidak bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
Perubahan status ini
diharapkan menjadi semangat baru bagi Pemerintah Kabupaten Garut dalam
menjalankan organisasinya. “Teruslah belajar, tingkatkanlah profesionalisme dan disiplin serta tentunya
jaga selalu jiwa korsa saudara,” harap Rudy Gunawan.
Hadir pada pelaksanaan
kegiatan yang dilangsungkan bersamaan dengan upacara pengibaran bendera
tersebut, Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, Sekretaris Daerah Iman Alirahman
serta para pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Garut.
Tidak hanya pemberian SK
simbolis kepada PNS, pada kesempatan tersebut Bupati juga menyerahkan uang
kadeudeuh kepada 161 PNS yang telah memasuki usia pensiun dan kadeudeuh kepada
keluarga PNS yang meninggal dunia serta pindah kerja ke luar Kabupaten Garut. (Asep Ahmad)
Comments
Post a Comment