P4SG Dorong DPRD dan Pemkab Garut Sikapi Wisata Sukaregang Secara Serius





Ketua Paguyuban Pemuda Pemudi Peduli Sukaregang Garut (P4SG), Deni Saputra kepada Tabloid Intan mengatakan, pihaknya sangat serius ingin mewujudkan pembangunan kawasan wisata Sukaregang Kabupaten Garut. Pasalnya, keberadaan Sukaregang sudah menjadi perhatian pelaku ekonomi di tingkat lokal, regional, nasional dan bahkan tingkat internasional.


Untuk itu, pihaknya bersama masyarakat dan P4SG terus menyuarakan keinginannya tersebut kepada pihak pemerintah, dalam hal ini pihak legislatif dan eksekutif dan bahkan pihak-pihak yudikatif. “Kami meminta pihak bupati Garut dan jajarannya, ketua DPRD Garut dan jajarannya beserta semua pihak penegak hukum untuk bersama-sama mewujudkan Sukaregang sebagai kawasan wisata yang sehat,” ujar Deni di kediamannya, akhir pekan lalu.


Menurut Deni Saputra, keinginan P4SG untuk menciptakan suasana wisata industri dan wisata belanja yang hijau dan asri bukan hal yang mudah. Butuh keseriusan dari berbagai pihak, terutama pemangku kebijakan. Untuk mewujudkan kawasan bisnis yang sehat, hijau dan asri harus dilakukan dengan berbagai langkah. “Langkah utama adalah instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) harus terlebih dahulu diselesaikan, adanya penetapan zona lingkungan, managemen tata kelola lingkungannya harus jelas dan tentunya harus tercipta konsep yang baik dan terintegrasi,” papar Deni.


Disamping hal tersebut, masih kata Deni, pemerintah harus menyiapkan  regulasi yang tepat bagi penyamak, sehingga tercipta lapangan kerja di daerah Garut. “Selama ini Bupati Garut H Rudy Gunawan dan bupati-bupati sebelumnya belum bisa menyelesaikan masalah demi masalah yang ada di kawasan industri kulit Sukaregang. Maka dari itu, P4SG terus menyuarakan agar Pemkab terutama bupati Garut bisa mewujudkan industri kulit Sukaregang menajdi tempat yang benar-benar aman, nyaman, bersih dan sehat untuk berinvestasi dan meningkatkan taraf hidup masyarakat,” terangnya.


Di waktu yang sama, Deni Saputra meminta pemkab Garut untuk memberikan bantuan kepada pengrajin kecil, yang selama ini memang tidak mendapatkan bantuan, baik bantuan secara marketing dan bantuan secara study manajemen dan manajemen produksi.
”Kepada DPRD Garut kami meminta agar TJSL (tunjangan sosial langsung) untuk amsyarakat terdampak limbah Sukaregang dari pengusaha agar ditanamkan dari dalam lubuk hati para pengusaha. Karena selama ini perjalanan TJSL sampai saat ini masih stagnan, padahal sudah dibuat MoU dengan masyarakat bahwa pengusaha akan memberikan bantuan melalui TJSL sebanyak Rp 2 juta per tiga bulan untuk masing-masing RW,” katanya.



Berdasarkan data yang di pegang P4SG, selama ini ada 30 RW yang tersebar di tiga kelurahan seperti Kelurahan Regol, Sukamentri, Kota Wetan dan satu RW di wilayah Suci. Dikatakannya, agar semua ini bisa terealisasi maka DPRD harus mendukung semua program yang berdasarkan aspirasi rakyat. 



Perlu kami tegaskan, apabila pihak dewan tidak bisa mendukung niat baik dari pihak masyarakat, maka apa fungsi dari kedudukan dewan. Dan kepada APKI (Asosiasi Pengusaha Kulit Indonesia) yang mengharapkan ijin dapat dikeluarkan, maka terlebih dahulu harus menempuh semua persyaratan dengan baik, salah satunya tentang pemberian TJSL dari pengusaha kepada amsyarakat. 



“’Beberapa persyaratan yang belum dipenuhi oleh pihak APKI dianataranya TJSL yang benar-benar rutin, pembangunan bak pengendapan, UKL dan UPL disertai Amdal untuk pengusaha skala besar. Sementara, sampai saat ini tidak dilaksanakan oleh APKI. Padahal, keberadaan Sukaregang sendiri sangat membahayakan keselamatan terutama kesehatan warga, karena berada di pusat kota. Sehingga aturan ini harus dilaksanakan dengan baik,” pungkasnya. (Asep Ahmad).

Comments