UPTD PUSKESMAS CIPANAS SIAP MELAYANI ANDA DENGAN RAMPAK (RAMAH NYAMAN SOPAN DAN KEKELUARGAAN) Oleh: Amilia, SKM, M.KM




   UPTD Puskesmas Cipanas terletak di jalan  Cipanas no. 36 Garut, membawahi 4 wilayah kerja yaitu Desa Sirnajaya, Desa Langensari, Desa Rancabango dan Kelurahan Pananjung di Kecamatan Tarogong Kaler. UPTD Puskesmas Cipanas memiliki Visi dan Misi dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, Visi Puskesmas Cipanas yaitu terwujudnya pelayanan puskesmas yang bermutu dan terjangkau guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Adapun misinya yaitu: Meningkatkan pembangunan berwawasan kesehatan, mendorong kemandirian hidup sehat bagi keluarga dan masyarakat, memelihara dan meningkatkan mutu pemerataan dan keterjangkauan pelayanan, memelihara dan meningkatkan kesehatan perorangan, keluarga dan masyarakat beserta lingkungannya.

  Dalam perwujudan visi dan misi yang diemban oleh Kepala UPTD Puskesmas Cipanas dan jajarannya maka manajemen Puskesmas mempunyai tata nilai yang dikenal dengan RAMPAK (Ramah Nyaman Sopan Dan Kekeluargaan) dan motto Puskesmas yaitu dengan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan Dan Sabar) pelayanan hari ini harus lebih baik dengan hari kemarin.
   Dengan jumlah karyawan sebanyak 42 orang yang terdiri dari berbagai profesi kesehatan dan non kesehatan, UPTD Puskesmas terus berkomitmen dalam pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar di Permenkes no. 75 tahun 2015 mengenai Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) hal ini dibuktikan dengan beberapa penghargaan yang telah disandang oleh Puskesmas Cipanas diantaranya juara Puskesmas Berprestasi, Juara K3, Juara Posyandu se Provinsi Jawa Barat sehingga kerapkali Puskesmas Cipanas didatangi tamu dari luar daerah seperti Kaji Banding Program Promosi Kesehatan dari Sumatera Selatan dan Kaji Banding Posyandu.

   Kepala Puskesmas dr. Yeyen S. Permana, M.Kes mengutarakan bahwa ada 2 jenis pelayanan di Puskesmas Cipanas yaitu Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM). Jenis layanan UKP adalah pelayanan secara personal/ individu pasien yang berobat di dalam gedung puskesmas maupun di jejaring Puskesmas seperti Puskesmas Pembantu Sirnajaya dan juga poskestren (pos kesehatan pesantren) dan poskesdes (Pos Kesehatan Desa). Sedangkan jenis layanan UKM sebagian besar dilaksanakan di luar gedung Puskesmas seperti penyuluhan, pelayanan di posyandu, pelayanan posbindu, kesehatan lingkungan, gizi dan UKM lainnya. UKM dibagi menjadi dua yaitu UKM essensial dan UKM pengembangan.
   Saat ini ada bebagai macam program inovasi yang dikembangkan oleh UPTD Puskesmas yaitu program PROGNOSIS (Program Ngobrol dan Eksis), RANCAGE (HIV AIDS) dan Facebook PROMKES PKM CIPANAS GARUT. PROGNOSIS adalah program siaran radio yang bekerjasama dengan Radio Indiswara di 107,9 FM setiap hari Rabu jam 10.00 s.d 12.00 WIB berupa dialog interaktif, RANCAGE adalah program layanan HIV AIDS yang mencakup konseling, penyuluhan, mobile VCT dan pemeriksaan HIV-AIDS karena wilayah Puskesmas Cipanas adalah wilayah pariwisata sehingga dikhawatirkan banyak perilaku beresiko yang perlu dibina, dan yang terakhir adalah penggunaan Facebook dengan account PROMKES PKM CIPANAS GARUT. Program inovasi ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat tidak hanya di wilayah kerja saja tapi juga masyarakat di kab. Garut. Dengan adanya program inovasi lewat media massa (PROGNOSIS dan FACEBOOK) UPTD Puskesmas Cipanas bisa mensosialisasikan semua yang menyangkut pelayanan dari penyampaian pertama kali mengenai Visi misi dan Tata Nilai hingga ke penjadwalan kegiatan dan laporan hasil kegiatan tersebut.

  Dalam Peraturan Menteri kesehatan no. 46 tahun 2015 tentang akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat praktik mandiri dokter, dan tempat praktik mandiri dokter gigi bertujuan untuk meningkatkan mutu layanan dan keselamatan pasien; meningkatkan perlindungan bagi sumber daya manusia kesehatan, masyarakat dan lingkungannya, serta Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat praktik mandiri dokter, dan tempat praktik mandiri dokter gigi sebagai institusi ;dan meningkatkan kinerja Puskesmas, klinik Pratama, Tempat praktik mandiri dokter, dan tempat praktik mandiri dokter gigi dalam pelayanan kesehatan perorangan dan/atau kesehatan masyarakat.

   Kepala puskesmas beserta karyawan/I Puskesmas Cipanas berkomitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan sesuai dengan visi Puskesmas yaitu terwujudnya pelayanan yang bermutu  dengan mengirimkan proposal penilaian / survey akreditasi kepada Kementerian Kesehatan. Kemenkes menindaklanjuti pengajuan proposal ini secara sigap dengan dikirimnya  penjadwalan survey akreditasi ke UPTD Puskesmas Cipanas. Diharapkan dengan mengikuti survey akreditasi yang akan dilaksanakan tanggal 5 Desember 2016 mutu pelayanan kesehatan puskesmas dapat dibina, dipelihara dan ditingkatkan untuk kenyamanan dan keamanan pelanggan.
   Dalam peningkatan mutu ini selain dari peraturan dan perundang undangan, Puskesmas Cipanas juga menampung aspirasi, saran, keluhan dan masukan dari masyarakat, tokoh masyarakat dan juga lintas sektor seperti Kecamatan beserta para muspika juga para kepala desa/ lurah dalam penyusunan kegiatan yang berorientasi pada pelanggan. Pertemuan lintas program, lintas sector dan tokoh masyarakat ini difasilitasi setiap 3 bulan sekali (triwulan).

   Mudah mudahan dengan proses akreditasi ini UPTD Puskesmas Cipanas dapat meningkatkan mutu layanan dan kenyamanan pelanggan guna mencapai UPTD Puskesmas Cipanas yang terakreditasi Paripurna, aamiin……


Comments