PELAKSANAAN SURVEY AKREDITASI PUSKESMAS DI UPTD PUSKESMAS CIPANAS




Untuk meningkatkan pelayanan sarana kesehatan dasar khususnya pelayanan puskesmas kepada masyarakat, dilakukan berbagai upaya peningkatan mutu dan kinerja antara lain dengan pembakuan dan pengembangan sistem manajemen mutu dan upaya perbaikan kinerja yang berkesinambungan baik pelayanan klinis, program dan manajerial.
Akreditasi puskesmas merupakan salah satu mekanisme regulasi yang bertujuan untuk mendorong upaya peningkatan mutu dan kinerja pelayanan puskesmas yang dilakukan oleh lembaga independen yang diberikan kewenangan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
UPTD Puskesmas Cipanas mengajukan untuk penilaian akreditasi yang ditindaklanjuti pada tanggal 6 s.d 9 Desember 2016 melalui surat dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor TU.01.01/VI.14/2791/2016. Tim Surveyor yang ditugaskan adalah drg. Titien Irawati, M. Kes sebagai surveyor Administrasi Manajemen, Hadi Safaat, SKM,M.KM sebagai Ketua Tim dan surveyor Upaya Kesehatan Masyarakat, dan dr. El Sembiring, Sp.PK sebagai surveyor Upaya Kesehatan Perorangan. UPTD Puskesmas Cipanas merupakan Puskesmas yang ke sembilan melaksanakan survey akreditasi di Kabupaten Garut.
Acara Opening Meeting dilaksanakan di Hotel Banyu Alam yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut dr. H. Teni Swara, Rifa’i, M.Kes, para Kepala Bidang dan Kepala Seksi di lingkungan Dinas Kesehatan Kab. Garut, para Muspika diantaranya yaitu Pak Camat, Kapolsek, Danramil dan tokoh masyarakat beserta tokoh agama di Kecamatan Tarogong Kaler.
Dalam opening meeting dilaksanakan paparan dari Hadi Safaat, SKM, M.KM sebagai Ketua Surveyor mengenai susunan acara akreditasi yang akan dilaksanakan 4 hari ke depan. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan Kepala UPTD Puskesmas Cipanas yaitu dr. Hj. Yeyen S. Permana, M.Kes mengenai ketentuan ketentuan yang berlaku selama dilaksanakan survey akreditasi.
Pada hari kedua yaitu Rabu tanggal 7 Desember 2016 dilaksanakan acara pembukaan yang menyerahkan secara resmi kendali Puskesmas di tangan para surveyor selama penilaian dilakukan, dilanjutkan dengan telaah dokumen setiap pokja yang tercantum dalam penilaian akreditasi. Tim UPTD Puskesmas Cipanas  dibagi dalam 3 pokja yaitu Pokja Administrasi Manajemen dengan penanggungjawab dr. Hj. Yeyen S. Permana, M.Kes, Pokja Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dengan penanggungjawab Amilia, SKM, M.KM dan Pokja Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dengan penananggungjawab dr. Hj. Nurhayati. Dalam pelaksanaan akreditasi dilakukan penilaian terhadap manajemen puskesmas, penyelenggaraan program kesehatan, dan pelayanan klinis dengan menggunakan standar akreditasi puskesmas yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Hari ke tiga, Kamis tanggal 8 Desember 2016 sebelum surveyor melanjutkan untuk menelaah dokumen dilaksanakan pertemuan klarifikasi hasil telaahan dokumen yang dilaksanakan hari sebelumnya. Hari ke empat, Jumat tanggal 9 Desember 2016 setelah sesi klarifikasi dilanjutkan dengan wawancara Lintas sektor, tokoh masyarakat, tokoh agama dan fihak swasta yang merupakan kegiatan inovasi dari program UKM yaitu melaksanakan siaran radio dengan nama acara PROGNOSIS (Program Ngobrol dan Eksis) setiap hari Rabu jam 10 s.d jam 12.00 WIB melalui Radio Indiswara 107,9 FM.
UPTD Puskesmas Cipanas membuktikan komitmennya untuk meningkatkan mutu layanan dan kenyamanan/ keselamatan pasien dengan mengikuti survey akreditasi ini. Pelaksanaan akreditasi puskesmas pula sebagai bukti nyata bahwa Puskesmas Cipanas berkomitmen dengan Visi Puskesmas yaitu utnuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Setiap rangkaian kegiatan akreditasi Puskesmas karyawan dan karyawati Puskesmas Cipanas melangkah maju secara kompak sesuai dengan tata nilai yang dianut yaitu RAMPAK yang artinya dalam bahasa Sunda yaitu bekerja bersama sama. Terbukti dalam kurun persiapan akreditasi karyawan dan karyawati Puskesmas Cipanas menyiapkan dengan sungguh sungguh sehingga membuahkan hasil / berdampak pada penilaian akreditasi yang menurut para surveyor sudah memenuhi untuk terakreditasi.
Dengan adanya survey akreditasi ini, jajaran karyawan/i akan melaksanakan pelayanan kesehatan, baik secara administrasi manajemen, UKM dan UKP sesuai dengan yang diamanatkan dalam undang undang. Mudah mudahan penilaian akreditasi ini sebagai langkah awal upaya jajaran UPTD Puskesmas Cipanas dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang sesuai standar sehingga dapat terwujud UPTD Puskesmas Cipanas yang terakreditasi paripurna.

Comments

  1. Saya ucapkan terimakasih kepada direksi tabloid intan..tulisannya dimuat...jazakumulloh khairon katsiro..

    ReplyDelete

Post a Comment