PELAKSANAAN SURVEY AKREDITASI PUSKESMAS DI UPTD PUSKESMAS CIPANAS
Untuk
meningkatkan pelayanan sarana kesehatan dasar khususnya pelayanan puskesmas
kepada masyarakat, dilakukan berbagai upaya peningkatan mutu dan kinerja antara
lain dengan pembakuan dan pengembangan sistem manajemen mutu dan upaya
perbaikan kinerja yang berkesinambungan baik pelayanan klinis, program dan
manajerial.
Akreditasi
puskesmas merupakan salah satu mekanisme regulasi yang bertujuan untuk
mendorong upaya peningkatan mutu dan kinerja pelayanan puskesmas yang dilakukan
oleh lembaga independen yang diberikan kewenangan oleh Kementerian Kesehatan
Republik Indonesia.
UPTD Puskesmas
Cipanas mengajukan untuk penilaian akreditasi yang ditindaklanjuti pada tanggal
6 s.d 9 Desember 2016 melalui surat dari Kementerian Kesehatan Republik
Indonesia Nomor TU.01.01/VI.14/2791/2016. Tim Surveyor yang ditugaskan adalah
drg. Titien Irawati, M. Kes sebagai surveyor Administrasi Manajemen, Hadi
Safaat, SKM,M.KM sebagai Ketua Tim dan surveyor Upaya Kesehatan Masyarakat, dan
dr. El Sembiring, Sp.PK sebagai surveyor Upaya Kesehatan Perorangan. UPTD
Puskesmas Cipanas merupakan Puskesmas yang ke sembilan melaksanakan survey
akreditasi di Kabupaten Garut.
Acara Opening Meeting dilaksanakan di Hotel
Banyu Alam yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut dr. H.
Teni Swara, Rifa’i, M.Kes, para Kepala Bidang dan Kepala Seksi di lingkungan
Dinas Kesehatan Kab. Garut, para Muspika diantaranya yaitu Pak Camat, Kapolsek,
Danramil dan tokoh masyarakat beserta tokoh agama di Kecamatan Tarogong Kaler.
Dalam opening meeting dilaksanakan paparan
dari Hadi Safaat, SKM, M.KM sebagai Ketua Surveyor mengenai susunan acara
akreditasi yang akan dilaksanakan 4 hari ke depan. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan
kesepakatan Kepala UPTD Puskesmas Cipanas yaitu dr. Hj. Yeyen S. Permana, M.Kes
mengenai ketentuan ketentuan yang berlaku selama dilaksanakan survey
akreditasi.
Pada hari
kedua yaitu Rabu tanggal 7 Desember 2016 dilaksanakan acara pembukaan yang
menyerahkan secara resmi kendali Puskesmas di tangan para surveyor selama
penilaian dilakukan, dilanjutkan dengan telaah dokumen setiap pokja yang tercantum
dalam penilaian akreditasi. Tim UPTD Puskesmas Cipanas dibagi dalam 3 pokja yaitu Pokja Administrasi
Manajemen dengan penanggungjawab dr. Hj. Yeyen S. Permana, M.Kes, Pokja Upaya
Kesehatan Masyarakat (UKM) dengan penanggungjawab Amilia, SKM, M.KM dan Pokja
Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dengan penananggungjawab dr. Hj. Nurhayati. Dalam
pelaksanaan akreditasi dilakukan penilaian terhadap manajemen puskesmas,
penyelenggaraan program kesehatan, dan pelayanan klinis dengan menggunakan
standar akreditasi puskesmas yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan
Republik Indonesia.
Hari ke tiga,
Kamis tanggal 8 Desember 2016 sebelum surveyor melanjutkan untuk menelaah
dokumen dilaksanakan pertemuan klarifikasi hasil telaahan dokumen yang
dilaksanakan hari sebelumnya. Hari ke empat, Jumat tanggal 9 Desember 2016
setelah sesi klarifikasi dilanjutkan dengan wawancara Lintas sektor, tokoh
masyarakat, tokoh agama dan fihak swasta yang merupakan kegiatan inovasi dari
program UKM yaitu melaksanakan siaran radio dengan nama acara PROGNOSIS
(Program Ngobrol dan Eksis) setiap hari Rabu jam 10 s.d jam 12.00 WIB melalui
Radio Indiswara 107,9 FM.
UPTD Puskesmas
Cipanas membuktikan komitmennya untuk meningkatkan mutu layanan dan kenyamanan/
keselamatan pasien dengan mengikuti survey akreditasi ini. Pelaksanaan
akreditasi puskesmas pula sebagai bukti nyata bahwa Puskesmas Cipanas berkomitmen
dengan Visi Puskesmas yaitu utnuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang bermutu
dan terjangkau guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Setiap
rangkaian kegiatan akreditasi Puskesmas karyawan dan karyawati Puskesmas
Cipanas melangkah maju secara kompak sesuai dengan tata nilai yang dianut yaitu
RAMPAK yang artinya dalam bahasa Sunda yaitu bekerja bersama sama. Terbukti
dalam kurun persiapan akreditasi karyawan dan karyawati Puskesmas Cipanas
menyiapkan dengan sungguh sungguh sehingga membuahkan hasil / berdampak pada
penilaian akreditasi yang menurut para surveyor sudah memenuhi untuk
terakreditasi.
Dengan adanya
survey akreditasi ini, jajaran karyawan/i akan melaksanakan pelayanan kesehatan,
baik secara administrasi manajemen, UKM dan UKP sesuai dengan yang diamanatkan
dalam undang undang. Mudah mudahan penilaian akreditasi ini sebagai langkah
awal upaya jajaran UPTD Puskesmas Cipanas dalam mewujudkan pelayanan kesehatan
yang sesuai standar sehingga dapat terwujud UPTD Puskesmas Cipanas yang terakreditasi
paripurna.
Saya ucapkan terimakasih kepada direksi tabloid intan..tulisannya dimuat...jazakumulloh khairon katsiro..
ReplyDelete