Yudi Krisnandi “Pelayanan Publik Tidak Boleh Menyulitkan Masyarakat”




                 Dalam rangka kegiatan Safari Ramadhan 1437 Hijriyah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi (Menpan RB), Yudi Krisnandi, menggelar kunjungan ke Garut untuk melaksanakan beberapa agenda rutin tahunan, Kamis (16/06/2016). Salah satu agenda tersebut, yakni bertemu dengan Bupati Garut Rudi Gunawan dan Wakil Bupati Helmi Budiman, serta para pejabat lainnya, membahas terkait pengawasan disiplin apparatus negara.
Safari Ramadhan yang bertajuk ‘Pengawasan Disiplin Aparatur Negara dan Pelayanan Publik,’ Yudi mengatakan, agar seluruh instansi pemerintah yang melayani masyarakat mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang baik. “Sesuai dengan amanat Presiden, bahwa seluruh instansi pemerintah harus mampu melayani masyarakat dengan baik, tidak boleh menyulitkan masyarakat,” kata Yudi, saat diwawancarai sejumlah wartawan.
               Menurut Yudi, hasil pemantauan terhadap sistem pengawasan produktifitas kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih terbatas. “Kami akui memang sistem pengawasannya masih terbatas. Seperti daftar kehadiran PNS yang masih dilakukan secara manual, ditanda tangan seperti mengisi absensi kuliahan. Kalo ada yang terlambat dan pulang ceat bagaimana ngeceknya,” ujar Yudi.
Faktor sistem dan pengawasan, kata Yudi, dinilai merupakan salah satu penyebab sulitnya melakukan pemantauan terhadap produktifitas kinerja PNS. Ia mengatakan, beberapa instansi pemerintahan sudah menerapkan absensi pegawai dengan sistem elektronik, sementara sebagian lainnya masih menggunakan manual.
              “ada beberapa yang sudah menggunakan finger print, tapi karena tidak terawat akhirnya jadi rusak. Ada juga yang seluruhnya sudah mengunakan sistem elektronik, tapi tidak terkoneksi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), sehingga sulit untuk dipantau,” tuturnya.
Terkait hal tersebut, maka perlu adanya perbaikan dalam hal sistem pengawasan yang diterapkan, untuk memudahkan melakukan pemantauan kinerja PNS. “Tadi saya sudah berkoordinasi dengan Kepala BKD-nya, mudah-mudahan kita dapat memperbaiki sistem yang sudah ada. Kalau absensi pegawainya sudah menggunakan sistem elektronik, artinya tinggal membangun aplikasi datanya secara terintegrasi,” tutur Yudi.
               Yudi menegaskan, penggunaan absensi pegawai dengan sistem elektronik harus menjadi agenda prioritas dalam hal pengawasan disiplin pegawai. “Harus menjadi agenda prioritas, karena nantinya digunakan untuk menghitung rasionalitas jumlah pegawai,” tegasnya.
              Sementara itu, negara mengeluarkan anggaran sebesar Rp 707 Triliun atau 33,8% untuk belanja pegawai yang diambil dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2016. “Alangkah ironisnya kalau dengan anggaran yang begitu besar, pegawainya kurang produktifitas, malas bekerja dan tidak berdisiplin. Salah satu indikator pegawainya produktifitas, yakni dengan kehadiran,” ujarnya. (Agung Julianto)***

Comments