Yudi Krisnandi “Pelayanan Publik Tidak Boleh Menyulitkan Masyarakat”
Safari Ramadhan
yang bertajuk ‘Pengawasan Disiplin Aparatur Negara dan Pelayanan Publik,’ Yudi
mengatakan, agar seluruh instansi pemerintah yang melayani masyarakat mampu
menyelenggarakan pelayanan publik yang baik. “Sesuai dengan amanat Presiden,
bahwa seluruh instansi pemerintah harus mampu melayani masyarakat dengan baik,
tidak boleh menyulitkan masyarakat,” kata Yudi, saat diwawancarai sejumlah
wartawan.
Menurut Yudi,
hasil pemantauan terhadap sistem pengawasan produktifitas kinerja Pegawai
Negeri Sipil (PNS) masih terbatas. “Kami akui memang sistem pengawasannya masih
terbatas. Seperti daftar kehadiran PNS yang masih dilakukan secara manual,
ditanda tangan seperti mengisi absensi kuliahan. Kalo ada yang terlambat dan
pulang ceat bagaimana ngeceknya,” ujar Yudi.
Faktor sistem
dan pengawasan, kata Yudi, dinilai merupakan salah satu penyebab sulitnya
melakukan pemantauan terhadap produktifitas kinerja PNS. Ia mengatakan,
beberapa instansi pemerintahan sudah menerapkan absensi pegawai dengan sistem
elektronik, sementara sebagian lainnya masih menggunakan manual.
“ada beberapa
yang sudah menggunakan finger print, tapi karena tidak terawat akhirnya jadi
rusak. Ada juga yang seluruhnya sudah mengunakan sistem elektronik, tapi tidak
terkoneksi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), sehingga sulit untuk
dipantau,” tuturnya.
Terkait hal
tersebut, maka perlu adanya perbaikan dalam hal sistem pengawasan yang
diterapkan, untuk memudahkan melakukan pemantauan kinerja PNS. “Tadi saya sudah
berkoordinasi dengan Kepala BKD-nya, mudah-mudahan kita dapat memperbaiki
sistem yang sudah ada. Kalau absensi pegawainya sudah menggunakan sistem
elektronik, artinya tinggal membangun aplikasi datanya secara terintegrasi,”
tutur Yudi.
Yudi menegaskan,
penggunaan absensi pegawai dengan sistem elektronik harus menjadi agenda
prioritas dalam hal pengawasan disiplin pegawai. “Harus menjadi agenda
prioritas, karena nantinya digunakan untuk menghitung rasionalitas jumlah
pegawai,” tegasnya.
Sementara itu,
negara mengeluarkan anggaran sebesar Rp 707 Triliun atau 33,8% untuk belanja
pegawai yang diambil dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
tahun 2016. “Alangkah ironisnya kalau dengan anggaran yang begitu besar,
pegawainya kurang produktifitas, malas bekerja dan tidak berdisiplin. Salah
satu indikator pegawainya produktifitas, yakni dengan kehadiran,” ujarnya.
(Agung Julianto)***
Comments
Post a Comment