Mengganggu Kenyamanan dan Timbulkan Bau SMPN 5 Garut Memohon TPS Sampah Dipindahkan





Pihak Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 5 Kabupaten Garut yang terletak di Jalan Gunung Payung, Kecamatan Ciwalen, Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut meminta pihak Pemkab untuk memindahkan bak sampah terbuka yang selama ini terletak di depan gedung sekolah. Pasalnya, keberadaan bak sampah terbuka sebagai Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPS) telah mengganggu kenyamanan, menimbulkan polusi dan tidak sedap dipandang.

Beberapa guru sebagai perwakilan kepala Sekolah SMPN 5 Garut, Wahyu Malik S Pd M Mpd kepada Tabloid Intan mengatakan, beberapa tahun ini pihak sekolah merasa terganggu akibat keberadaan bak sampah terbuka yang berada dekat Kantor TU SMPN 5 Garut. 

“Bau, jadi banyak nyamuk dan pasti benar-benar mengganggu aktivitas kami. Untuk itu kami memohon pihak Kecamatan Garut Kota, Dinas Keberesihan dan pihak kelurahan untuk memindahkan bak sampah tersebut,’ ujar para guru dan staf TU SMPN 5 mewakili Kepala Sekolah SMPN 5 Garut, Wahyu Malik.


Permohonan untuk dipindahkannya bak sampah terbuka, sudah disampaikan langsung oleh pihak sekolah secara tertulis. Namun, proposal yang sudah diajukan sebanyak dua kali tersebut sampai saat ini belum ditindaklanjuti. Akibatnya, sampah terus bertambah dan menyebabkan bau serta menjadi sarang lalat dan nyamuk.

“Yang terakhir akmi sampaikan melalui proposal pengajuan pemindahan   tertanggal 4 November 2015 lalu, tapi sampai saat ini belum ditanggapi. Jelas kami kecewa, namun kami juga tidak bisa berbuat banyak,” ujarnya.

Dalam proposal yang disampaikan Wahyu Malik kepada pihak Kepala Kecamatan Garut Kota diantaranya, bak sampah telah mencemari lingkungan dan menyebabkan bau tidaks edap sehingga mengganggu konsentrasi belajar, merusak keindahan taman sekolah, menjadi bau karena sering dipergunakan buang air kencing oleh oknum masyarakat yang lewat dan dijadikan tempat pembuangan sampah dari roda-roda pengangkut sampah, tidak layak adanya tempat sampah di depan lembaga pendidikan, mengganggu ketertiban lalu lintas serta apabila warga sekitar yang akan membuang sampah sudah tersedia pembuangan yang cukup besar di Jalan Pasar Baru.

“Kami memohon dengan sangat kesediaan bapak kepala pemerintahan Kecamatan Garut Kota untuk menangani keadaan tersebut selekas mungkin agar sekolah kami menjadi nyaman, aman dan bersih serta tidak terpolusi oleh tempat pembuangan sampah yang tidak sesuai lokasinya,” papar Wahyu Malik.

Menurut Malik, SMPN 5 Garut ini merupakan sekolah berbasis lingkungan hidup. Bahkan menjadi juara untuk sekolah. Melalui surat ini diharapkan Pemkab setempat cepat tanggap dan segera memberesihkan dan memberikan tempat sampah yang sesuai agar keberesihan terjaga.

Sementara itu, Kabid keberesihan Dinas Lingkungan Hidup Keberesihan dan Pertamanan (DLHKP) Kabupaten Garut, Bambang Hernowo mengatakan, pihaknya akan segera menyikapi setiap persoalan yang disampaikan masyarakat, termasuk kasus penyimpanan tempat sampah yang dikeluhkan pihak SMPN 5 Garut.

“Melalui masukan langsung, pihak dinas akan melakukan koordinasi dengan semua pihak. Hal ini kami lakukan sesuai dengan tupoksi. Yang pasti kami akan menindaklanjuti pengaduan ini sampai clear,’ ujar Bambang didampingi dua stafnya, senin (21/11/2016) lalu. (Asep Ahmad)

Comments