Mengganggu Kenyamanan dan Timbulkan Bau SMPN 5 Garut Memohon TPS Sampah Dipindahkan
Pihak Sekolah Menengah
Pertama Negeri (SMPN) 5 Kabupaten Garut yang terletak di Jalan Gunung Payung,
Kecamatan Ciwalen, Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut meminta pihak Pemkab
untuk memindahkan bak sampah terbuka yang selama ini terletak di depan gedung
sekolah. Pasalnya, keberadaan bak sampah terbuka sebagai Tempat Penampungan
Sampah Sementara (TPS) telah mengganggu kenyamanan, menimbulkan polusi dan
tidak sedap dipandang.
Beberapa guru sebagai perwakilan kepala Sekolah SMPN 5 Garut, Wahyu Malik S
Pd M Mpd kepada Tabloid Intan mengatakan, beberapa tahun ini pihak sekolah
merasa terganggu akibat keberadaan bak sampah terbuka yang berada dekat Kantor
TU SMPN 5 Garut.
“Bau, jadi banyak nyamuk dan pasti benar-benar mengganggu aktivitas kami.
Untuk itu kami memohon pihak Kecamatan Garut Kota, Dinas Keberesihan dan pihak
kelurahan untuk memindahkan bak sampah tersebut,’ ujar para guru dan staf TU
SMPN 5 mewakili Kepala Sekolah SMPN 5 Garut, Wahyu Malik.
Permohonan untuk dipindahkannya bak sampah terbuka, sudah disampaikan
langsung oleh pihak sekolah secara tertulis. Namun, proposal yang sudah
diajukan sebanyak dua kali tersebut sampai saat ini belum ditindaklanjuti.
Akibatnya, sampah terus bertambah dan menyebabkan bau serta menjadi sarang
lalat dan nyamuk.
“Yang terakhir akmi sampaikan melalui proposal pengajuan pemindahan tertanggal 4 November 2015 lalu, tapi sampai
saat ini belum ditanggapi. Jelas kami kecewa, namun kami juga tidak bisa
berbuat banyak,” ujarnya.
Dalam proposal yang disampaikan Wahyu Malik kepada pihak Kepala Kecamatan
Garut Kota diantaranya, bak sampah telah mencemari lingkungan dan menyebabkan
bau tidaks edap sehingga mengganggu konsentrasi belajar, merusak keindahan
taman sekolah, menjadi bau karena sering dipergunakan buang air kencing oleh
oknum masyarakat yang lewat dan dijadikan tempat pembuangan sampah dari
roda-roda pengangkut sampah, tidak layak adanya tempat sampah di depan lembaga
pendidikan, mengganggu ketertiban lalu lintas serta apabila warga sekitar yang
akan membuang sampah sudah tersedia pembuangan yang cukup besar di Jalan Pasar
Baru.
“Kami memohon dengan sangat kesediaan bapak kepala pemerintahan Kecamatan
Garut Kota untuk menangani keadaan tersebut selekas mungkin agar sekolah kami
menjadi nyaman, aman dan bersih serta tidak terpolusi oleh tempat pembuangan
sampah yang tidak sesuai lokasinya,” papar Wahyu Malik.
Menurut Malik, SMPN 5 Garut ini merupakan sekolah berbasis lingkungan
hidup. Bahkan menjadi juara untuk sekolah. Melalui surat ini diharapkan Pemkab
setempat cepat tanggap dan segera memberesihkan dan memberikan tempat sampah yang
sesuai agar keberesihan terjaga.
Sementara itu, Kabid keberesihan Dinas Lingkungan Hidup
Keberesihan dan Pertamanan (DLHKP) Kabupaten Garut, Bambang Hernowo mengatakan,
pihaknya akan segera menyikapi setiap persoalan yang disampaikan masyarakat,
termasuk kasus penyimpanan tempat sampah yang dikeluhkan pihak SMPN 5 Garut.
“Melalui
masukan langsung, pihak dinas akan melakukan koordinasi dengan semua pihak. Hal
ini kami lakukan sesuai dengan tupoksi. Yang pasti kami akan menindaklanjuti
pengaduan ini sampai clear,’ ujar Bambang didampingi dua stafnya, senin
(21/11/2016) lalu. (Asep Ahmad)
Comments
Post a Comment