BPJS ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Kepada RT/RW Di Tasik
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya mensosialisasikan berbagai manfaat Jaminan kerja untuk Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Tasikmalaya. Hal itu penting dilakukan, karena RT dan RW merupakan ujung tombaknya pemerintah dengan tugas yang lumayan cukup berat dan juga dengan waktu yang tak menentu.
Andri Rubiantara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya mengatakan, seluruh RT dan RW dinilai wajib untuk dilindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan. “RT/RW juga kan sebagai pekerja, pekerja itu wajib dilindungi. Ya salah satunya dilindungi dengan program ini,” ungkapnya seusai acara, Kamis (19/01/2017) di Aula Kantor Kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya.
Untuk programnya itu ada empat diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JPP). Akan tetapi, sambung dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya anggarannya hanya mampu meliputi dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).
“Kesanggupan anggaran dari pemkotnya hanya mampu meliputi dua program itu. Tapi sekarang mereka (RT/RW) sudah antusias untuk tahap pertama dengan mengkolektifkan data dari masing-masing yang dikumpulkan di kecamatan dan nantinya akan disetorkan ke pihak kami,” ujarnya menjelaskan.
Iwan R Hidayat, Sekretaris Umum Asosiasi Rukun Tetangga Tasikmalaya (ARWT), menyambut baik dengan adanya informasi tersebut. Artinya melalui program BPJS tersebut merupakan bentuk kepedulian dari pihak pemerintah kepada pengurus RT/RW selaku mitranya. “Kita ingin kedepan bukan hanya dari BPJS saja yang memperhatikan, tapi program pemerintahnya juga harus lebih mendorong supaya RT/RW itu terlindungi dan sejahtera. Karena kita adalah ujung yang paling depan serta kerjanya itu full 1×24 jam. Mulai dari sajadah sampai haram jadahnya juga ada. Jadi memang harus lebih diperhatikan oleh pihak pemerintah,” bebernya.
Hal senada dikatakan H. Agus Jamaludin bendahara ARWT, dirinya bersyukur dengan informasi baik ini. Sebab, kata dia RT/RW bisa mendapatkan perlindungan jaminan keselamatan dalam bekerja. “Alhamdulillah di tahun 2017 ini Pemerintah Kota bisa memberikan perlindungan untuk RT/RW. Semoga ini menjadi manfaat bagi semua,” pungkasnya. (Rian)
Comments
Post a Comment